Liburan Aman dengan Sertifikat CHSE
Clean, Healthy, Safe, and Environmentally Sustainable |
Pemerintah secara bertahap menurunkan level PPKM di sejumlah daerah yang sudah menunjukkan tingkat penurunan Covid-19 secara konsisten. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku bisnis karena secara berangsur-angsur aktivitas masyarakat mulai berjalan normal sehingga perekonomian mulai berangsur-angsur membaik.
Dengan turunnya level PPKM dan perekonomian yang berangsur membaik, kegiatan wisata masyarakat yang tidak terpenuhi selama pandemi Covid-19 mulai berangsur-angsur berjalan normal. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bukan hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi para pelaku bisnis pariwisata.
Walaupun begitu, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai. Beberapa daerah di Indonesia dan juga beberapa negara di dunia masih bekerja keras mengatasi pandemi ini. Dengan demikian, unsur kehati-hatian dari seluruh elemen masyarakat masih diperlukan guna menuntaskan pandemi Covid-19.
Sertifikasi CHSE
Pemerintah, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), melakukan verifikasi, sertifikasi, dan pengawasan terhadap beberapa destinasi wisata termasuk hotel, restoran & rumah makan, tempat-tempat wisata, dan homestay/pondok wisata melalui program CHSE (Clean, Healthy, Safe, and Environmentally Sustainable).
Sertifikasi CHSE dimaksudkan untuk mendukung upaya Kementerian Kesehatan dalam memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum. Sebagaimana kita ketahui tujuan dari pelaksanaan protokol kesehatan adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka mencegah terjadinya episenter atau kluster baru selama masa pandemi.
Dengan demikian, destinasi-destinasi wisata yang sudah menerima sertifikasi CHSE dapat dipastikan telah lolos penilaian dan verifikasi dari Pemerintah. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki kepastian dan rasa aman ketika mengunjungi destinasi-destinasi wisata yang telah memperoleh sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf.
Berikut ini adalah panduan yang dikeluarkan Kemenparekraf untuk lingkup CHSE yang akan menjadi dasar penilaian dan pengawasan.
Lingkup CHSE |
Komentar
Posting Komentar